get app
inews
Aa Text
Read Next : Wasit Arab Saudi Abdullah Al-Shehri Pimpin Laga Vietnam Vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

22 Jemaah Haji Dideportasi Negara Visa Palsu, Menag: Kita Akan Sanksi Travelnya

Rabu, 05 Juni 2024 | 09:25 WIB
header img
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi tegas kepada travel yang melanggar aturan visa haji. (Foto: Reuters)

Kasus ini bermula dari diamankannya rombongan WNI oleh polisi Arab Saudi karena tidak memiliki visa haji resmi pada Selasa (28/5/2024) di Bir Ali saat menuju Mekkah.

Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap dan hanya memiliki visa umrah.

Pihak berwenang Arab Saudi kemudian mendeportasi 22 jemaah karena terbukti menggunakan visa palsu.

Ke-22 jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (1/6/2024) dengan biaya pribadi. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut