4. Kades Ngaku Kaget Terima Aduan Warga
Kepala Desa (Kades) Sumbersoko, Subrono mengaku kaget usai menerima aduan warga terkait dugaan pencurian mobil di wilayahnya. Pasalnya kampungnya berada di tengah perbukitan Pegunungan Kendeng dan hanya memiliki dua akses keluar masuk kampung.
5. Dua Warga Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Pati sudah menetapkan dua warga Desa Sumbersoko sebagai tersangka yakni EN (51) dan BC (31). Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Alfan Armin pada Sabtu (8/6) mengatakan, kasus terus didalami dan diperkirakan dari bukti rekaman video yang beredar, tersangka bisa bertambah setelah sejumlah saksi dimintai keterangan lebih lanjut.
6. Warga Terlibat Pengeroyokan Terancam 12 Tahun Penjara
Warga yang terlibat pengoroyokan secara ramai-ramai yang mengakibarkan kematian terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
7. Satu Korban Masih Kritis
Hingga saat ini kondisi ketiga korban masih menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati. Satu orang masih kritis belum bisa dimintai keterangan dan dua masih tergolek lemas dan sadar.
Editor : Ahmad Antoni