get app
inews
Aa Read Next : Kronologi Kebakaran SPBU di Dukuhseti Pati Tewaskan Pengendara, Sempat Terdengar Ledakan

7 Fakta Bos Rental Mobil Dikira Maling Tewas Dikeroyok Warga di Pati, Nomor 3 Brutal

Minggu, 09 Juni 2024 | 05:25 WIB
header img
Mobil yang digunakan korban dibakar massa saat hendak dievakuasi petugas. (Lazarus Sandy)


PATI, iNewsSemarang.idKasus pengeroyokan berujung maut terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dikira maling, seorang bos rental mobil asal Jakarta yang hendak mengambil mobilnya tewas dikeroyok warga dan tiga rekannya kritis.

Berikut fakta-fakta bos rental mobil tewas dan tiga orang kritis dikeroyok warga di Pati yang mengira mereka kawanan pencuri.

1. Kronologi Awal Kejadian
Kronologi kejadian berawal ketika BH (52), sebagai pemilik rental mendeteksi mobil Honda Mobilio berwarna putih miliknya ada di Pati pada Kamis (6/6/2024). Awalnya, mobil miliknya yang disewa orang tak kunjung balik. Mobil lalu terdeteksi melalui GPS berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Bersama tiga rekananya, SH, KB, dan S, menuju lokasi menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

2. Warga Meneriaki Maling
Sesaat ditemukan, mereka langsung mengambil mobilnya menggunakan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan dengan warga setempat. Warga yang mengetahui hal mencurigakan orang asing di kampungnya meneriaki maling. Mobil Sigra berisi tiga orang lari ke arah hutan, namun menemui jalan buntu.

3. Korban Diarak hingga Dianiaya Ramai-ramai
Pemilik rental mobil, BH menggunakan Mobilio nyaris bisa keluar kampung, tetapi berhasil diadang warga setempat di satu-satunya akses jalan masuk desa. Tiga korban di dalam mobil Sigra dari hutan diarak ke kampung. Mobil dibakar. Mereka pun dianiaya ramai-ramai. Pemilik rental dan mobilnya kemudian kembali dibawa ke permukiman dan dikeroyok ramai-ramai hingga akhirnya meninggal.

4. Kades Ngaku Kaget Terima Aduan Warga
Kepala Desa (Kades) Sumbersoko, Subrono mengaku kaget usai menerima aduan warga terkait dugaan pencurian mobil di wilayahnya. Pasalnya kampungnya berada di tengah perbukitan Pegunungan Kendeng dan hanya memiliki dua akses keluar masuk kampung.

5. Dua Warga Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Pati sudah menetapkan dua warga Desa Sumbersoko sebagai tersangka yakni EN (51) dan BC (31). Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Alfan Armin pada Sabtu (8/6) mengatakan, kasus terus didalami dan diperkirakan dari bukti rekaman video yang beredar, tersangka bisa bertambah setelah sejumlah saksi dimintai keterangan lebih lanjut.

6. Warga Terlibat Pengeroyokan Terancam 12 Tahun Penjara
Warga yang terlibat pengoroyokan secara ramai-ramai yang mengakibarkan kematian terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

7. Satu Korban Masih Kritis
Hingga saat ini kondisi ketiga korban masih menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati. Satu orang masih kritis belum bisa dimintai keterangan dan dua masih tergolek lemas dan sadar.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut