get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirajenad Brigjen Kris Doni Indriarto ke Anggota Ajendam: Hindari Judi Online dan Jauhi KDRT!

12 Fakta Polwan Bakar Suami Anggota Polisi hingga Tewas, Nomor 6 dan 7 Mengerikan

Senin, 10 Juni 2024 | 04:26 WIB
header img
Asrama Polisi Polres Mojokerto. (Dok)

MOJOKERTO, iNewsSemarang.id – Seorang Polwan Briptu FN nekat membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu Randi Dwi Wicaksono hingga meninggal dunia setelah 24 jam dirawat di RSUD Wahidin Sudirohusodo dengan kondisi luka bakar 96 persen. 

Berikut fakta-fakta Polwan Polres Mojokerto Kota membakar suami yang juga polisi anggota Polres Jombang.

1. Kronologi Awal Kejadian
Kronologi peristiwa memilukan itu terjadi di Aspol Polres Mojokerto nomor J1 alamat Jalan Pahlawan Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) siang. Sekitar jam 09.00 WIB, tersangka Briptu FN awalnya mengecek ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji 13 tersisa Rp800.000 dari total Rp2.800.000. 

2. Tersangka Suruh Korban Pulang ke Rumah
Briptu FN kemudian menghubungi suaminya, Briptu Randi Dwi Wicaksono mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000. Tersangka juga menyuruh korban untuk pulang.

3. Pelaku Ancam Bakar Semua Anaknya jika Korban Tak Pulang Rumah
Sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol air mineral dan membawa ke rumah kompleks aspol. Setibanya di rumah, tersangka menyimpan botol berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah. Setelah itu, botol difoto dan dikirim ke WhatsApp (WA) korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

4. Pelaku Ajak Korban Masuk Rumah dan Mengunci dari Dalam
Tersangka lalu menyuruh saksi ART untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci dari dalam. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut