JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ria Ricis mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah melaporkan dugaan ancaman yang diterimanya pada Senin, 10 Juni 2024.
Laporan tersebut telah diajukan sejak Jumat, 7 Juni lalu. Ricis diduga menerima ancaman dengan modus penyebaran video pribadi. Selama lima hari berturut-turut, mantan istri Teuku Ryan itu mendapatkan ancaman penyebaran foto dan video pribadinya.
Bahkan, dia sempat dimintai uang sebesar Rp300 juta jika tidak ingin foto dan video pribadinya disebar oleh terduga pelaku.
Kakaknya, Oki Setiana Dewi, mengaku belum mendapat informasi apapun dari adiknya terkait ancaman tersebut. Oki Setiana Dewi juga tidak tahu kalau adiknya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Aku justru nggak tahu apa-apa soal itu. Aku malah taunya justru hari ini," ujar Oki Setiana Dewi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 11 Juni 2024.
Hanya saja, Oki Setiana Dewi menyebut bahwa adiknya kerap membagikan barang-barangnya kepada orang lain, termasuk ponselnya. Kebiasaan Ricis ini cukup berisiko mengingat masih ada data pribadi termasuk video atau foto yang mungkin masih tersimpan di ponsel yang dibagikannya itu.
"Ricis itu orangnya suka bagi-bagi barang-barangnya, jadi aku nggak tahu mungkin ada handphone yang mungkin dia pernah kasih sama siapa-siapa," ungkapnya.
Oki Setiana Dewi sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui soal peristiwa yang menimpa adiknya itu. Dia juga tidak memahami dari mana terduga pelaku mendapatkan foto dan video pribadi adiknya. Lagi-lagi, Oki hanya mengungkap kebiasaan sang adik yang kerap membagikan barang-barang miliknya.
"Aku nggak ngerti karena Ricis itu banyak sedekah handphone ke pesantren. Maksudnya bukan orang pesantren ya (pengancam), ada beberapa (ponsel) yang disediakan ke pesantren, kemana gitu," tandasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta