get app
inews
Aa Read Next : Kronologi Kebakaran SPBU di Dukuhseti Pati Tewaskan Pengendara, Sempat Terdengar Ledakan

Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ditangkap, Ini Tampangnya

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:46 WIB
header img
M (37), tersangka lainnya kasus pengeroyokan yang menyebabkan bos rental mobil dan tiga korban luka berat di Pati, ditangkap polisi. (IST)

Tersangka BC (37) berperan mengejar, menghadang dan mengambil alih Mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dibawa Korban BH serta memukul dan menginjak Korban. 

Lebih lanjut Kompol M. Alfan Armin menambahkan untuk Penangkapan Tanggal 8 Juni 2024 AG (34) berperan memukul dan melindas Korban BH dengan Motor serta menginjak dam memukul Korban luka SH menggunakan Helm. 

"Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun sedangkan Tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” sebutnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut