SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polda Jateng bersama Polresta Pati melakukan tindakan tegas dalam penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Terbaru, polisi menangkap lagi enam pelaku. Keenam pelaku ditangkap pada hari Jumat (14/6) malam dan Sabtu (15/6) dini hari. Sebelumnya polisi telah menangkap empat pelaku, sehingga kini total menjadi 10 orang pelaku.
Keenam pelaku yang ditangkap yakni S (35) Petani, warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, AK (48), Petani, warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, SA (60) Petani, warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Kemudian SUN (63) Petani, warga Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, NS (29) Wiraswasta, warga Desa Tompegunung Kecamata Sukolilo Kabupaten Pati, dan SU (39) Wiraswasta, warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Sedangkan empat tersangka sebelumnya yang telah diamankan yaitu AG(34) EN (51), BC (37), dan M (37).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.
Dia menyebut pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, seperti menghentikan kendaraan, menendang, hingga memukul korban dengan batu.
Editor : Ahmad Antoni