Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bulog Jateng Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Oktober-November, Disalurkan ke 446.455 Penerima
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Ramadan Minyak Goreng Langka, PWNU Jatim Bentuk Tim Kawal Pangan

Rabu, 23 Februari 2022 | 09:43 WIB
  • author Ihya Ulumuddin
Jelang Ramadan Minyak Goreng Langka, PWNU Jatim Bentuk Tim Kawal Pangan
PWNU Jawa Timur membentuk tim kawal pangan jelang Ramadhan. Salah satunya untuk menyikapi kasus kelangkaan minyak goreng. (Foto: PWNU Jatim)

SURABAYA, iNewsSemarang.id - Kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah menjelang bulan Ramadan disikapi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) dengan membentuk Tim Kawal Pangan.

PWNU Jatim sengaja membentuk tim ini untuk membantu aparat dan pemerintah dengan ikut memonitor pelaku-pelaku yang menimbun dan mempermainkan harga barang kebutuhan pokok agar ditindak tegas.

Langkah ini sengaja diambil PWNU Jatim guna menyikapi kasus kelangkaan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang terjadi sampai hari ini.

"NU akan membersamai negara agar berani memutus rantai distribusi. Tindak tegas kartel, spekulan, pemain yang monopoli di lapangan," kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).

Dia berharap Tim Kawal Pangan ini akan ikut memonitor, menjaga dan mengawal harga dan stok barang kebutuhan pokok.

Tim Kawal Pangan NU ini akan dipimpin oleh salah satu wakil Ketua PWNU Jatim dan sejumlah lembaga dan Banom NU seperti Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU), Lembaga Perekonomian NU (LKNU), Lembaga Kajian dan Sumberdaya Manusia NU (Lakpesdam NU), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBNU), GP Ansor, Banser dan Pagar Nusa.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut