Ia menilai pelaksanaan pemilu biasanya ada tiga kondisi, yakni: pertama, para pelaku ekonomi itu melakukan pembekuan, menunggu, dan menghentikan agresivitas ekonomi.
Kedua, transisi kekuasaan dan pemerintahan biasanya mengakibatkan ketidakpastian ekonomi sehingga mengganggu suasana dan momentum perbaikan ekonomi yang sangat bagus, apalagi pasca-G20.
Ketiga, lanjut dia, pemilu juga dikhawatirkan bisa terjadi eksploitasi ancaman konflik.
Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu, Pemilu 2024 ditunda 1 tahun atau 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang, kemudian tidak terjadi pembekuan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun pandemi.
Muhaimin akan menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan para pimpinan partai politik terkait dengan usulannya untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
Editor : Agus Riyadi