get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Jateng Hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Korpri Ke 53 Tahun 2024

Kemenkumham Jateng Sinkronisasi Data Notaris Rembang, Blora dan Pati

Kamis, 04 Juli 2024 | 07:32 WIB
header img
Kemenkumham Jateng gelar Rapat Rekonsiliasi Data Notaris bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Rembang, Pati dan Blora di Rutan Kelas IIB Rembang. Foto: Dok

REMBANG, iNewsSemarang.id - Salah satu rencana aksi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah adalah sinkronisasi data notaris.

Hal ini didasari atas terdapatnya deviasi antara data notaris yang tercatat di Direktorat Jenderal AHU dan data yang dimiliki oleh Kemenkumham Jateng.

Sebagai solusi, Kemenkumham Jateng mengadakan Rapat Rekonsiliasi Data Notaris bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Rembang, Pati dan Blora di Rutan Kelas IIB Rembang.

Tim Kemenkumham Jateng, yang dimotori Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan mewakili Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tejo Harwanto bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, memberikan arahan terkait pentingnya keakuratan data notaris.

Rekonsiliasi data notaris ini, kata Anggiat, untuk mensinkronkan data notaris yang terdapat pada Ditjen AHU dengan data pada MPD Kabupaten Rembang, Blora dan MPD Kabupaten Pati. 

Fakta di lapangan, menurut Kadiv Yankumham memperlihatkan adanya dampak yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut.

"Contohnya, ada akun dari seorang notaris yang telah meninggal, ternyata masih bisa dipergunakan oleh ahli waris ataupun pegawai kantor notaris tersebut," ungkap Anggiat.

"Dan mereka tidak melaporkan peristiwa kematian notaris kepada MPD setempat," tambahnya.

Rekonsiliasi ini, kata Kadiv Yankumham, sebagai langkah mitigasi risiko untuk meminimalisir penyimpangan akibat tidak sinkronnya data notaris.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut