"Saat verifikasi berkas ditanya mau masuk jalur apa? Ya saya bilang mau afirmasi tapi katanya enggak bisa. Ke di Disdik sama Dinsos juga enggak bisa katanya sistem. Udah verifikasi dua kali sampai waktunya mau habis," ungkapnya.
Sementara, Zaenal Petir mengaku sangat prihatin atas keteledoran dan ketidakcermatan petugas verifikasi dan validasi mulai dari Kelurahan hingga Kementerian Sosial, sehingga warga yang mestinya kategori ekstrem miskin atau P1 tidak masuk kategori tersebut.
“Dampaknya jadi anaknya tidak bisa diterima di sekolah negeri karena ketika daftar lewat jalur affirmasi, tidak bisa ngeklik di aplikasi pendaftaran karena anaknya yang kedua ortu tuna netra masuk klasifikasi P4 yang dikategorikan mampu,” ujar Zaenal kepada iNewsSemarang.id.
Padahal, ungkap dia, kedua orang tuanya tuna netra, rumah kontrak dan profesi tukang pijat yang kadang seminggu juga tidak ada pemasukan. Pendapat tergantung kalau ada orang yang pijat.
" Saya minta pemerintah dalam hal ini Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang supaya bisa masuk P1 atau P2 kategori ekstrem miskin atau sangat miskin. Juga anak tersebut harus bisa sekolah bagaimana caranya, saya ga mau tahu," tegas Zaenal yang juga Ketua LBH PETIR Jateng.
Editor : Ahmad Antoni