get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendag Zulhas: Harga Minyakita Akan Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Ini Daftar 7 Barang yang Bakal Kena Bea Masuk hingga 200 Persen

Senin, 15 Juli 2024 | 05:25 WIB
header img
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan saat memantau stok dan harga bahan pokok di Pasar Karangayu, Kota Semarang, Sabtu (8/6). Foto: Dok.

"Kalau pesat, maka akan dikenakan tarif namanya bea masuk anti dumping, itu angkanya bisa 10 persen atau lebih, terserah mereka (komite)," sebut Zulhas.

Sementara itu, besaran BMAD dan BMPT,  kata Zulhas akan tertuang dalam aturan yang akan segera diterbitkan. Namun dia  membantah bea masuk mesti dipatok sebesar 200 persen.

Daftar 7 Barang yang Bakal Kena Bea Masuk hingga 200 Persen 

1. Tekstil produk tekstil (TPT), 
2. Pakaian jadi, 
3. Keramik, 
4. Perangkat elektronik, 
5. Produk kecantikan, 
6. Barang tekstil sudah jadi, 
7. Alas kaki.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut