Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catatan Infrastruktur Jateng 2025: Total Pembenahan Jalan dan Jembatan Provinsi 2.440,12 Km
Advertisement . Scroll to see content

Pengen Jadi Pak Ogah Pria Ini Nekat Matikan Traffic Light

Kamis, 18 Juli 2024 | 15:59 WIB
  • author Ira Widyanti
Pengen Jadi Pak Ogah Pria Ini Nekat Matikan Traffic Light
Seorang pria berinisial SN (24) diamankan polisi lantaran mematikan traffic light di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo – Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota Bandarlampung, Rabu (18/7/2024) malam. Foto: Ira

BANDARLAMPUNG, iNewsSemarang.id - Seorang pria berinisial SN (24) diamankan polisi lantaran mematikan traffic light di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo – Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota Bandarlampung, Rabu (18/7/2024) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, SN sengaja mematikan mesin lampu traffic light untuk mendapatkan uang.

“Jadi kalau lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu crowded (macet). Nah dengan macet maka SN akan turun ke jalan mengatur lalu lintas, dan dia dapat uang dari pengendara,” ujar Rohmawan, Kamis (18/7).

Rohmawan menuturkan, cara yang dilakukan SN untuk mematikan mesin 'lampu merah' yakni dengan membuka box mesin yang berada di dekat tiang Traffic Light, kemudian menurunkan saklar yang ada di dalam box tersebut.

Saat diamankan, Polisi menyita uang tunai sebesar Rp25 ribu dari tangan SN yang diduga dari hasil menjadi 'Pak Ogah'. “Uang Rp25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendara saat dia mengatur lalu lintas, waktu Traffic lightnya padam,” tutup Kapolsek.

Selanjutnya SN langsung dibawa ke Polsek Sukarame untuk dilakukan interogasi dan pembinaan. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut