Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Rapat Pleno Terbuka, KPU Kendal Mulai Hitung Suara Hasil Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Gencar Gelar Penggeledahan di Semarang, KPK: Tidak dalam Konteks Politik Apapun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 10:59 WIB
  • author Nur Khabibi
Gencar Gelar Penggeledahan di Semarang, KPK: Tidak dalam Konteks Politik Apapun
Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Balaikota Semarang, Rabu (17/7/2024). Foto: iNews / Mualim

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang  tidak terkait dengan agenda politik. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK terkait pihaknya yang sedang gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. 

"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (19/7/2024). 

Diketahui, penyidikan tersebut berlangsung menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kota Semarang pun menjadi salah satu daerah yang akan mencari pemimpin barunya. 

Tessa memastikan, penyidikan di KPK  berdasarkan alat bukti yang cukup dan dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik). Ia pun menegaskan penyidikan tersebut tidak terkait dengan isu politik. 

"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," ujarnya.

"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," sambungnya. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut