GORONTALO, iNewsSemarang.id – Aksi nekat dilakukan seorang mahasiswi cantik berinisial NP. Dia menggelapkan 11 unit laptop dan uang hasil aksinya dipakai untuk membiayai pacarnya yang kecanduan judi online.
Akibat perbuatannya, dia pun kini menjadi tersangka dan hanya bisa pasrah saat diboyong petugas Polresta Gorontalo Kota.
Kasus tersebut terungkap bermula dari laporan salah seorang teman kuliah tersangka, di mana tersangka meminjam laptop korban dengan alasan ingin mengerjakan tugas.
Namun, setelah berbulan-bulan tidak kunjung dikembalikan. "Setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, ternyata korbannya tidak hanya satu orang, tetapi ada sebelas laptop yang digadaikan tersangka, di tiga tempat berbeda," ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Ade Permana, Senin (22/7).
Editor : Ahmad Antoni