Sementara Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana berharap kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pusat kebudayaan Jawa, taman rekreasi keluarga, edukasi, dan hutan kota.
Penataan kawasan berlangsung selama kurang lebih 17 bulan dengan nilai kontrak Rp170,1 miliar. Tempat tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang terus dilestarikan dan dilindungi.
Penataan kali ini, kata Nana, untuk meningkatkan sarana ruang terbuka hijau, sarana edukasi, dan hiburan masyarakat. “Kami berharap Pemkot Surakarta dapat mengelola sebaik mungkin, agar tejaga kualitas dan fungsinya bagi masyarakat," katanya.
Pemprov Jateng mendukung penuh penataan kawasan Taman Balekambang yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Dukungan itu dalam bentuk hibah aset berupa tanah seluas 17.640 m² dan bangunan seluas 880 m². Dalam penataan Kawasan tersebut, hibah aset itu digunakan untuk tempat edukasi Mina Padi dan sejumlah objek edukasi lainnya.
"Terima kasih kepada PUPR telah melaksanakan pembangunan yang megah di kawasan dengan luas kurang lebih 12 ribu hektare. Penataan ini berupa pembangunan gedung pertunjukan, Java Inovation Center, Pendopo Kedatangan, Amphitheater dan Mina Padi," katanya.
Sebagai informasi, Taman Balekambang didirikan pada tahun 1921 oleh KGPAA Mangkunegara VII sebagai bentuk kasih sayang kepada kedua putrinya, GRAy Partini dan GRAy Partinah. Taman itu awalnya digunakan sebagai pemandian putri Kraton Mangkunegaran dan taman botani sehingga tidak dibuka untuk umum.
Dalam perkembangannya, Taman Balekambang kemudian dibuka untuk umum oleh KGPAA Mangkunagara VIII. Sejak itu mulai diselenggarakan beragam kesenian rakyat. Kemudian tahun 2008 dilakukan revitalisasi dan mulai dimultifungsikan sebagai taman seni budaya, taman botani, taman edukasi, dan taman rekreasi.
Editor : Ahmad Antoni