"Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang dan dugaan gratifikasi. Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka," ujarnya.
Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka. "Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," katanya.
Dalam kasus ini, KPK mulai meminta keterangan ke sejumlah saksi. Teranyar, KPK memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
Dari pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, terlihat hanya Alwin yang memenuhi panggilan.
Editor : Ahmad Antoni