SEMARANG, iNewsSemarang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mempunyai program yang utama pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto menyebut pada tahun lalu kasus kekerasan di Kota Semarang mencapai 227 kasus.
Sedangkan, pada semester pertama 2024 ini, berdasarkan data DP3A Kota Semarang, kasus kekerasan hingga Semester 1 tahun 2024, ada 155 kasus kekerasan.
"Padahal kan masih satu semester tapi angkanya sudah tinggi. Untuk itu kita butuh kolaborasi temen-temen media untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat," katanya, saat kegiatan Peningkatan Peran Media dalam Advokasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Selasa (30/7).
Edy Rijanto mengatakan, pencegahan tidak hanya dilakukan oleh DP3A tapi juga melibatkan banyak stakeholder, diantaranya media.
Dia menilai, media memiliki peran penting dalam menginformasikan dan mengedukasi masyarakat. Media bisa memberikan informasi secara cepat.
Dia berharap, kolaborasi antara media dan DP3A bisa terus terjalin agar angka kekerasan di kota Semarang semakin turun.
Editor : Ahmad Antoni