get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jateng Kucurkan Bonus Rp98,9 Miliar untuk Atlet Peraih Medali di Peparnas 2024

Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar, Begini Modus Peredarannya

Minggu, 11 Agustus 2024 | 05:55 WIB
header img
Kantor Bea Cukai Semarang memusnahkan ribuan rokok ilegal hasil penindakan tahun 2022, Selasa (20/12/2022). Foto: ANTARA.

"Kegiatan ini tujuannya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal,” katanya.  

Lomba tersebut, kata Sakina, merupakan kreativitas dinasnya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal. Kedepan, akan diselenggarakan event yang lebih inovatif seperti lomba film pendek, Tiktok, dan kreasi lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan,  rokok merupakan salah satu barang yang dikena cukai. Yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik khusus, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa peredaran rokok ilegal memberikan kerugian pada negara dan masyarakat. 

"Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit, " ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut