Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berprestasi di MTQ Nasional 2026, Kafilah Jateng Diganjar Bonus Uang Pembinaan hingga Umrah
Advertisement . Scroll to see content

Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar, Begini Modus Peredarannya

Minggu, 11 Agustus 2024 | 05:55 WIB
  • author Ahmad Antoni
Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar, Begini Modus Peredarannya
Kantor Bea Cukai Semarang memusnahkan ribuan rokok ilegal hasil penindakan tahun 2022, Selasa (20/12/2022). Foto: ANTARA.

"Kegiatan ini tujuannya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal,” katanya.  

Lomba tersebut, kata Sakina, merupakan kreativitas dinasnya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal. Kedepan, akan diselenggarakan event yang lebih inovatif seperti lomba film pendek, Tiktok, dan kreasi lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan,  rokok merupakan salah satu barang yang dikena cukai. Yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik khusus, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa peredaran rokok ilegal memberikan kerugian pada negara dan masyarakat. 

"Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit, " ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut