get app
inews
Aa Read Next : Cerita Akmal Faiz Paskibraka Asal SMAN 4 Semarang, Sempat Gugup sebelum Kibarkan Bendera di IKN

Polemik Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Menag Yaqut Bilang Begini

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:03 WIB
header img
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto MPI).

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat 2024 yang menghiasi pemberitaan," kata Yudian, Kamis (15/8/2024). 

Yudian menyebut, BPIP telah mengambil sikap dalam rangka menindaklanjuti konferensi pers yang dilakukan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, serta mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Tingkat Pusat 2024.

"Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI di Ibu Kota Nusantara," ujarnya 

"Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut