SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang menggelar aksi demonstrasi mengepung Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kamis (22/8).
Mereka protes menolak Revisi UU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia dan ambang batas (treshold) kepala daerah peserta pemilu.
Pantauan di lapangan, massa aksi tiba di depan gedung DPRD sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka berkumpul dengan semangat di bawah terik matahari, membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan.
Mereka meminta agar revisi UU Pilkada yang dinilai merugikan demokrasi dibatalkan.
Situasi mulai memanas ketika mahasiswa bergerak dari titik awal demonstrasi di depan gedung DPRD Jateng menuju pintu samping gedung.
Mereka berusaha merangsek masuk, sehingga menimbulkan ketegangan antara aparat keamanan dan peserta aksi.
Orasi diwarnai dengan teriakan-teriakan yang mengkritik kebijakan pemerintah dan parlemen yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
"Kami hadir di sini untuk mempertahankan hak demokrasi yang sedang terancam. Revisi UU Pilkada 2024 hanya akan menguntungkan elit politik dan merugikan masyarakat," teriak salah satu orator dengan penuh semangat.
Aparat kepolisian menjaga ketat akses masuk pintu DPRD dari berbagai arah.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan pengawalan petugas.
Editor : Maulana Salman