Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo BEM Semarang Raya Berakhir Kondusif, Polda Jateng: Kita Berkawan dengan Mahasiswa
Advertisement . Scroll to see content

GMNI Jateng Protes Keras DPR Berupaya Jegal Keputusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:15 WIB
  • author Ahmad Antoni
GMNI Jateng Protes Keras DPR Berupaya Jegal Keputusan MK
Sekretaris DPD GMNI Jateng, Yoga Bachtiar. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Tengah (Jateng) protes keras rencana DPR RI untuk menjegal keputusan  Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang pencalonan kepala daerah, dan juga putusan Nomor 70 PUU-XXII/2024 tentang syarat batas usia calon kepala daerah melalui RUU Pilkada.

GMNI Jateng menginstruksikan kader dan anggota se-Jawa untuk mengawal keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70 PUU-XXII/2024.

Sekretaris DPD GMNI Jateng, Yoga Bachtiar menegaskan bahwa Undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sekalipun, yakni tidak dapat mengubah keputusan MK.

Pihaknya menyatakan, tindakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan MK melalui RUU Pilkada itu dinilai pembangkangan terhadap konstitusi.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut