GMNI Jateng Protes Keras DPR Berupaya Jegal Keputusan MK
Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:15 WIB
"Kalau ini dilakukan, ada pembangkangan konstitusi. Ini semua sudah salah kaprah, menurut saya, tindakan DPR yang mendadak merevisi UU Pilkada adalah pembangkangan konstitusi yang luar biasa," tegas Yoga, Kamis (22/8/2024).
Atas protes itu, DPD GMNI Jateng mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70 PUU-XXII/2024.
"Selain itu, kami mendesak DPR RI untuk menjaga arwah demokrasi. Dan mendesak KPU RI untuk mengeluarkan PKPU sesuai dengan keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,"ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni