JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan fakta baru terkait kematian dokter Aulia Risma, seorang dokter PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RUSP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa para senior dokter Aulia meminta uang di luar biaya akademik pendidikan, dengan nominal yang bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp40 juta.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan non-akademik, seperti membayar gaji OB, penulis lepas untuk naskah akademik, serta kebutuhan lainnya untuk senior.
Sayangnya, praktik ini telah dialami dokter Aulia sejak semester pertama PPDS, yaitu sekitar Juli hingga November 2022.
"Ini berarti aksi pemalakan sudah berlangsung sekitar dua tahun," ungkap Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, dalam keterangan resmi yang diterima iNews.id pada Minggu (1/9/2024).
Permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi ini tidak hanya dialami oleh dokter Aulia, tetapi juga oleh teman-teman seangkatannya.
Dokter Syahril menyatakan bahwa informasi ini diperoleh dari hasil investigasi Kementerian Kesehatan yang dilakukan sejak pertengahan Agustus 2024. Bukti-bukti dan kesaksian yang didapat Kemenkes telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Bukti dan kesaksian terkait permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah kami serahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti," kata dr. Syahril.
Dengan penyerahan tersebut, pihak kepolisian diharapkan akan mengambil tindakan lebih lanjut dan semoga keadilan dapat diberikan kepada dokter Aulia.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta