JAKARTA, iNewsSemarang.id - Rumor tentang kemunculan penyakit Mpox yang dikaitkan sebagai efek samping dari vaksin Covid-19 tengah ramai diperbincangkan di media sosial baru-baru ini.
Bahkan, narasi itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin Covid-19. Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI lantas membantah dengan tegas terkait rumor atau narasi yang beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan Covid-19 merupakan dua penyakit yang berbeda. Mpox telah muncul jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dan vaksin Covid-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox dan Covid-19 ini dua penyakit yang berbeda. Sebelum Covid-19 ada, Mpox sudah ada. Mpox dilaporkan ada sejak 1970 dan endemis di Afrika barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” ujar dr.Syahril, melansir dari keterangan pers Kemenkes, Selasa (3/8/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak sporadis,” katanya.
Kemudian, lanjut dr.Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022.
Indonesia pun ada satu kasus konfirmasi waktu itu, lalu 2023 berlanjut dan 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO. Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.
Editor : Maulana Salman