get app
inews
Aa Read Next : Kisah Mualaf Yohanes, Dulu Benci Ajaran Islam Kini Bangun Rumah Penghafal Alquran

Kisah Widodo Guritno, Petani Magelang Kaya Mendadak usai Dapat UGR Rp17,6 Miliar dari Proyek Tol

Rabu, 18 September 2024 | 08:39 WIB
header img
Widodo Guritno petani di Kabupaten Magelang, yang mendapat uang ganti rugi Rp17,6 miliar dari proyek Tol Jogja-Bawen. (Foto: Instagram)

Widodo merupakan warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Dia memiliki dua bidang tanah warisan yang lokasi berada di jalur proyek tol tersebut.

Satu bidang lahannya memiliki luas 515 meter persegi dengan yang ganti rugi Rp398.623.764. Kemudian sebidang tanah lainnya dengan seluas 5.179 meter persegi yang mendapat ganti rugi Rp17.271.947.493.

Total Widodo mendapat uang ganti rugi Rp17.670.571.257. Belasan miliar uang ini nantinya akan dia bagi rata dengan kelima saudaranya.

Diketahui, Jalan Tol Yogyakarta–Bawen atau Jalan Tol Yogelawen merupakan jalan tol di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang menghubungkan Kota Yogyakarta menuju Bawen, Jawa Tengah. Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut