Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ungkap Jokowi Tak Pernah Sampaikan Akan Masuk Golkar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Singgung Perkara Mario Dandy saat Jelaskan Polemik Jet Pribadi Kaesang, Apa Perbedaannya?

Kamis, 19 September 2024 | 08:12 WIB
  • author Nur Khabibi
KPK Singgung Perkara Mario Dandy saat Jelaskan Polemik Jet Pribadi Kaesang, Apa Perbedaannya?
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, saat itu Mario Dandy kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Jeep Rubicon. Perbuatan itu membuat ayahnya, Rafael Alun diseret ke meja hijau.

Rafael Alun pun divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan badan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia juga dikenai untuk membayar uang pengganti senilai Rp10 miliar subsider 3 tahun.

Sementara Kaesang telah mengklarifikasi dan melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi ke KPK pada Selasa (17/9/2024). Lembaga tengah menganalisis laporan itu. (Arni Sulistiyowati) 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut