get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahlil Ungkap Jokowi Tak Pernah Sampaikan Akan Masuk Golkar

KPK Singgung Perkara Mario Dandy saat Jelaskan Polemik Jet Pribadi Kaesang, Apa Perbedaannya?

Kamis, 19 September 2024 | 08:12 WIB
header img
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, saat itu Mario Dandy kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Jeep Rubicon. Perbuatan itu membuat ayahnya, Rafael Alun diseret ke meja hijau.

Rafael Alun pun divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan badan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia juga dikenai untuk membayar uang pengganti senilai Rp10 miliar subsider 3 tahun.

Sementara Kaesang telah mengklarifikasi dan melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi ke KPK pada Selasa (17/9/2024). Lembaga tengah menganalisis laporan itu. (Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut