Penutup, Kadivmin berharap melalui kegiatan ini, UPT semakin paham Sistem Akuntabilitas Kinerja, paham mengenai _cascading_ kinerja.
"Mulai dari visi misi Presiden, kemudian turun menjadi Rencana Strategis Kementerian, turun menjadi Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Wilayah kepada Pimpinan Eselon 1 dan diturunkan kembali menjadi Perjanjian Kinerja Kepala UPT dan seterusnya sampai level jajaran paling bawah," jelas Anton.
"Jangan sampai Kepala UPT tidak paham mengenai pohon kinerja dan cara mengukur capaian kinerjanya".
"Akuntabilitas Kinerja merupakan hal krusial, karena berpotensi akan ditanya oleh evaluator dari Kemenpan RB maupun dari Inspektorat Jenderal," pungkasnya mengakhiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan oleh Biro Perencanaan dalam menyusun SAKIP, Pohon kinerja dan capaian kinerja.
Editor : Maulana Salman