get app
inews
Aa Read Next : Beri Rasa Aman, Polda Jateng Sterilisasi Kantor Bawaslu jelang Pilkada 2024

Polda Jateng Ringkus Bos Debt Collector Anggiat Marpaung dan Komplotannya, 5 DPO Diburu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:33 WIB
header img
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi bos debt collector dan komplotannya. (foto Antoni)

"Karena abangnya dan temannya ditangkap, dia berangkat dari Jambi dan menyerahkan tadi malam ke Krimum Polda Jateng," ungkapnya.

Kombes Joro menyebut ada satu DPO atas nama Julianto Sitanggang yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Saya menegaskan satu orang atas nama Julianto Sitanggang harus menyerahkan diri bila tidak tim Jatantas Polda Jawa Tengah akan mengejar kemanapun sembunyi," ujarnya.

Kemudian untuk kasus perampasan paksa di Kedungmundu Semarang sudah diamankan dua tersangka dan masih ada empat pelaku DPO yaitu AS, TS, BD dan HW.

Daftar nama DPO telah disebar ke semua Polda di Indonesia. Polda Jateng juga sudah menetapkan tersangka dari pihak leasing karena terbukti memberikan perintah untuk mengambil paksa.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut