get app
inews
Aa Read Next : Teknologi Canggih Permudah Penyaluran Bansos di Semarang, Tingkatkan Akurasi Data

Viral! Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara Menarget Anak Sekolah saat Asyik Ngopi di Warung

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:43 WIB
header img
Polisi menangkap pelaku begal payuradar saat sedang asyik ngopi di sebuah warung di jalan Sembodro RT 2 RW 8, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota semarang. Foto: tangkapan layar X

“TKP pertama terjadi pada 13 September di Perum Jatisari dengan korban seorang siswi SMP saat pulang sekolah. Sedangkan kejadian kedua terjadi pada 30 September 2024 di Wonolopo dengan korban siswi SMP,” ujar Alfarel dalam gelar perakara di Mapolrestabes Semarang.

Ia mengaku sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu mengamati situasi lalu berpura-pura tanya alamat. “Saya akan mengamati situasi terlebih dahulu, lalu berpura-pura menanyakan alamat sebelum melakukan aksinya,” akunya kepada media saat konferensi pers.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan tersangka akan dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak. Tersangka Alfarel akan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dari keterangan tersangka juga suka melihat video porno. Tersangka ini selalu mengincar anak dibawah umur dalam melancarkan aksinya,” pungkas Kapolrestabes.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut