get app
inews
Aa Read Next : Gelar Sembiz, Pemkot Semarang Jemput Bola Gaet Investor

Sempat Ditolak Isi BBM di SPBU Semarang, Ambulans Angkut Jenazah Dapat Bantuan Pertamina

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:32 WIB
header img
Petugas SPBU mengisi BBM ambulans yang mengangkut jenazah yang sebelumnya tak bisa mengisi BBM. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Beredar video mobil ambulans bawa jenazah sempat ditolak mengisi BBM di SPBU Penggaron, Kota Semarang, Kamis (10/10/2024). 

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @beritasemaranghariini, diketahui ambulans tersebut hendak mengisi Biosolar bersubsidi di SPBU Jalan Brigjen Sudiarto Semarang.

Video ambulans tak bisa mengisi BBM itu pun viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet. Faktanya, ternyata ambulans  tersebut tidak memiliki QR code dan nomor polisi atau pajak 5 tahunan mati.

“Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian Solar bersubsidi,” ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangannya, Kamis (10/10). 

Ia mengungkapkan bahwa mobil ambulans tersebut juga belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan 5 tahunan alias nomor polisi mati. 

“Pendaftaran QR code juga memerlukan nomor polisi yang hidup atau tidak mati karena pendataan QR code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri),” ujarnya.

Namun demikian, Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) memberikan bantuan voucher BBM nonsubsidi Dex series demi kelancaran operasi ambulans yang sempat terkendala saat mengisi bahan bakar di Semarang.

“Mengingat ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Kamis (10/10/2024).
 
Dia menjelaskan, ambulans yang membawa jenazah ini bermaksud membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis (10/10) dan bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya. 

Hal ini tidak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.

“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans tersebut ternyata terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” kata Heppy.

Selanjutnya, pihaknya meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen kendaraan dan Pertamina Patra Niaga akan membantu pendaftaran ulang QR Code-nya agar ke depan ambulans tersebut dapat kembali membeli BBM Subsidi.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut