get app
inews
Aa Read Next : Sritex Dinyatakan Pailit, Begini Nasib Puluhan Ribu Karyawannya

Sritex Pailit, Begini Skenario Pemerintah Selamatkan Karyawan dari Ancaman PHK

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:25 WIB
header img
Kemenperin telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif usai PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. (Foto: Dok. Sritex)

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, Sritex dinyatakan pailit, di mana pihak pemohon pailit menyebutkan bahwa Sritex lalai memenuhi kewajiban pembayarannya.

Perusahaan tekstil yang telah beroperasi selama 36 tahun ini telah mengalami masalah keuangan sejak tahun lalu, ketika utang telah melampaui aset.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, Sritex memiliki utang total sekitar Rp24,3 triliun. Utangnya terdiri dari utang jangka panjang, utang jangka pendek dan sebagian besar berasal dari utang bank dan obligasi.

Sritex mengungkapkan penyebab turunnya penjualan di industri tekstil. Pertama, kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan terjadinya gangguan supply chain dan penurunan ekspor karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di Eropa maupun AS.

Alasan kedua adalah lesunya industri tekstil terjadi karena banjir produk tekstil di China. Hal ini menyebabkan terjadinya dumping harga, di mana produk-produk berharga lebih murah dan menyebar ke negara-negara yang longgar aturan impornya, salah satunya Indonesia.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut