Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan kasus ini dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara penanganan kasus tersebut. Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pihak kejaksaan agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi kinerja tim Satreskrim Polres Demak dan Ditreskrimsus Polda Jateng atas keberhasilan pengungkapan ini. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja para petugas yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini demi menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Untuk menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, partisipasi masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni