get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Terakhir, KPUD Kendal Persilahkan 3 Paslon Paparkan Visi Misi Pamungkas

Dukung Keputusan MK, PDIP Kendal Tolak Cawa-cawe Politik Aparatur Negara di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 November 2024 | 13:42 WIB
header img
Konferensi pers DPC PDIP Kendal terkait dukungannya terhadap keputusan MK.(iNews/Agus)

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kendal mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang netralitas TNI-Polri pada Pilkada. Partai berlambang Banteng moncong putih ini juga menolak adanya cawe-cawe politik dari aparatur negara dalam politik.

Sebagai informasi, MK memasukkan TNI-Polri dan pejabat daerah sebagai objek yang bisa dikenai sanksi pidana apabila tak netral di Pilkada dalam putusan nomor 136/PUU-XXII/2024.

Ketua DPC PDIP Kendal, Ahmad Suyuti menyampaikan bahwa, pihaknya sangat mendukung keputusan MK tersebut yang bersifat final dan mengikat.

"Kita ketahui bersama, bahwa saat ini telah terjadi mobilisasi yang luar biasa masif dari aparatur negara di beberapa tempat hanya untuk memenangkan calon yang didukung, dengan melanggar konstitusi," terang Ahmad Suyuti dalam keterangan persnya, Selasa (19/11/2024).

Suyuti berharap, dengan adanya keputusan MK tersebut, para aparatur negara tidak ikut cawe-cawe dalam politik. Dan tidak ada lagi mobilisasi ASN, pejabat daerah dan kepala desa yang dilakukan secara masif untuk memenangkan paslon yang didukungnya.

Dijelaskan Suyuti, memobilisasi kepala desa atau ASN maupun aparatur negara sama halnya dengan membodohi masyarakat.

Dia juga menyampaikan bahwa, setelah menggelar konferensi pers terkait dukungan terhadap keputusan MK dan penolakan cawe-cawe politik aparatur negara, pihaknya akan beraudensi dengan KPU dan Bawaslu Kendal.

PDIP akan menyampaikan ke KPU dan Bawaslu bahwa telah ada keputusan dari MK yang bersifat final dan mengikat terkait netralitas TNI Polri serta pejabat daerah.

"Kita juga akan menanyakan sejauh mana keberanian para penyelenggara pemilu ini untuk menindak sebuah pelanggaran dan menegakkan aturan yang telah diputuskan MK," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Kendal, Arif Gunawan yang menyampaikan dukungannya terhadap keputusan MK. Bahkan, Arif juga meminta kepada seluruh awak media yang menjadi bagian dari pilar demokrasi untuk mengawal keputusan MK tersebut.

"Saya mohon teman-teman pers ikut mengawal keputusan MK ini agar cawe-cawe politik dari aparatur negara tidak semasif ini," katanya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut