Khuntsa merujuk pada orang yang memiliki dua alat kelamin sekaligus dalam tubuhnya sejak lahir. Adapun kasus ini harus ditangani medis sehingga diharapkan bisa menemukan kecenderungan sebagai laki-laki atau perempuan.
Dari ketiga kriteria ini mukhannats dan Mutarajjilah adalah perkara yang sangat dilarang Allah dan Rasulullah sebagaimana sabda nabi:
“Allah melaknat para perempuan yang menyerupai laki-laki, dan para lelaki yang menyerupai perempuan.”
Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan.”
Dari keterangan hadis ini KH Syamsul Bahri menjelaskan, jika perbuatan ini termasuk mukhannats yaitu seorang lelaki yanng menyerupai perempuan maka Allah akan melaknatnya selama ia terus memakai pakaian yang menyerupai perempuan.
Editor : Ahmad Antoni