get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Valet Ride Polda Jateng Disambut Antusias, 7 Hari Angkut 2.036 Pemudik dan 861 Kendaraan

Polda Jateng Tunda Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang, Ini Alasannya

Kamis, 05 Desember 2024 | 04:32 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat konferensi pers terkait penundaan sidang etik Aipda Robig Zainudin penembak siswa SMK di Semarang. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah menunda sidang etik terhadap Aipda Robig Zainudin (38) yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga tewas.

Aipda Robiq yang merupakan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang sedianya menjalani sidang etik pada Rabu (4/12/2024). Penundaan tersebut disebabkan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus penembakan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, penundaan sidang etik untuk mengumpulkan seluruh bukti pelanggaran terkait kasus penembakan yang akan diajukan di persidangan.

“Setelah bukti terkumpul, nantinya akan dilakukan gelar perkara dan disusul penetapan tersangka,” kata Kombes Artanto.

Dia menegaskan, jika terbukti bersalah dalam sidang etik, Aipda Robiq akan menerima sanksi mulai penundaan kenaikan pangkat hingga terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. 

“Masyarakat diimbau bersabar dan tidak berspekulasi dengan menunggu proses persidangan yang akan digelar secepat-cepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menurunkan tim ke Kota Semarang terkait kasus siswa SMK ditembak polisi hingga tewas. 

Aksi koboi yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin (38) mengakibatkan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota paskibra meninggal dunia.

Wakil Ketua LPKS Susilaningtias mengatakan, tim sudah turun pekan lalu dan bertemu beberapa pihak termasuk Polrestabes Semarang dan Polda Jateng untuk berkoordinasi. Selain itu, menemui sejumlah saksi, para korban dan keluarganya. 

“Pertama kami sampaikan turut berduka cita. Fakta yang kami temukan tidak ada tawuran. Menurut saksi-saksi yang kami temui ya. Itu memang ada penembakan, di sisi lain juga ada (keterangan) dari Polrestabes Semarang karena ada tawuran katanya, ini yang masih kami dalami,” kata Susi, Rabu (4/12/2024).

LPSK juga masih mendalami soal keterangan terkait adanya korban kena luka tembak yang selamat. “Kalau hanya terserempet kok sampai segitunya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut