WASHINGTON, iNewsSemarang.id - Setelah Rusia lebih dulu memblokir Facebook pada awal Maret sebagai respons atas pembatasan akses terhadap media-media pemerintah, pada Senin depan (14/3/2022), Rusia akan memblokir Instagram.
Rencana pemblokiran Instagram disampaikan Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor. Keputusan untuk memblokir Instagram dikeluarkan setelah Meta mengubah kebijakannya soal ujaran kebencian dan kekerasan terhadap tentara dan Presiden Rusia Vladimir Putin terkait dengan invasi ke Ukraina.
Roskomnadzor mengungkap ada 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia oleh Facebook sejak Oktober 2020, termasuk pembatasan terhadap stasiun televisi RT serta kantor berita RIA.
Meta membatasi akses ke RT dan Sputnik di seluruh Uni Eropa bahkan secara global serta mengapus konten-kontennya dari halaman Facebook dan Instagram.
Semua platform di bawah Meta mengizinkan para pengguna mengunggah seruan kekerasan terhadap tentara Rusia, bahkan Presiden Putin, dalam konteks operasi militer di Ukraina.
Diketahui, Instagram merupakan plaftform media sosial kedua di bawah Meta Platforms yang diblokir setelah Facebook, terkait invasi ke Ukraina.
Bos Instagram Adam Mosseri buru-buru mengecam keputusan Rusia memblokir platformnya.
"Mulai Senin, Instagram akan diblokir di Rusia. Keputusan ini akan memotong (komunikasi) 80 juta orang di Rusia satu sama lain, dan seluruh dunia, karena 80 persen orang di Rusia menjadi follower akun Instagram di luar negara mereka. Ini salah," kata Mosseri, di akun Twitter-nya.
Pemilik Meta mengatakan, perubahan kebijakan konten untuk sementara ini diperlukan untuk memungkinkan pengguna menyuarakan penentangan terhadap serangan Rusia, termasuk 'kematian bagi penjajah Rusia'.
Jaksa Rusia kemudian meminta pengadilan untuk memasukkan perusahan raksasa teknologi Amerika Serikat itu sebagai organisasi ekstremis.
"Penyelidikan kasus kriminal telah dimulai, sehubungan dengan seruan ilegal untuk pembunuhan dan kekerasan terhadap warga Federasi Rusia oleh karyawan perusahaan Amerika, Meta, yang memiliki jejaring sosial Facebook dan Instagram," bunyi pernyataan Komite Investigasi, otoritas penyelidikan serupa FBI di AS.
Komite bahkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Putin dalam penyelidikan kasus ini.
Presiden Meta Global Affairs Nick Clegg merespons keputusan Rusia menggelar pengelidikan dalam cuitan. Dia menjelaskan perusahaan ingin melindungi hak berbicara para penggunanya untuk menunjukkan ekspresi terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Dia menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kasus invasi ke Ukraina.
"Kami tidak cekcok dengan warga Rusia. Tidak ada perubahan sama sekali dalam kebijakan kami tentang ujaran kebencian sejauh menyangkut orang-orang Rusia," ujarnya.
Isi email internal Meta yang dilihat Reuters mengungkap, perubahan kebijakan sementara itu telah diterapkan di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina.
Bukan hanya itu, pengguna Facebook dan lainnya diperbolehkan mengunggah seruan kematian bagi Putin atau Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Editor : Agus Riyadi