JAKARTA, iNewsSemarang.id - Viral di media sosial seorang anak bos toko roti berinisial GSH melakukan penganiayaan terhadap karyawati perempuan, DA di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Parahnya, pelaku juga menghina dengan menyebut karyawati berparas cantik itu orang miskin dan pelaku kebal hukum.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary mengatakan, saat ini, polisi telah memeriksa anak bos toko roti tersebut. "Masih tahap Lidik ya, saksi 3 orang dan Terlapor sudah diperiksa," ujar Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Dia mengatakan, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Polisi sendiri telah memeriksa 4 orang dalam kasus tersebut, 3 orang merupakan saksi dan 1 orang merupakan Terlapor atau terduga pelaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana menambahkan, hingga kini anak bos toko roti tersebut masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Adapun para saksi yang telah diperiksa itu merupakan karyawan toko roti dan pemilik toko roti atau orangtua terduga pelaku.
"Masih saksi (terduga pelaku). Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH," katanya.
Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.
Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan saat dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.
Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.
Meski terdapat pegawai lain di lokasi selain dia, mereka hanya terdiam sambil menangis karena takut pada terduga pelaku. Mereka pun hanya bisa merekam perbuatan pelaku melalui kamera ponselnya agar bisa dijadikan sebagai barang bukti.
Adapun orangtua GSH yang ada di lokasi sempat berupaya menyelematkan korban dengan cara menarik DA ke luar toko dan menyarankan DA melaporkan kasusnya ke polisi.
DA menuruti orangtua GSG keluar toko, hanya saja handphone dan tas miliknya masih di dalam toko hingga akhirnya DA kembali ke dalam toko hendak mengambilnya.
Kesal melihat korban kembali, pelaku GSH lagi-lagi melemparkan sejumlah benda ke arah tubuh korban. Korban lalu menghindar ke bagian dapur hingga membuat dia terpojok, disitu pelaku terus melemparkan berbagai barang yang ada di sekitarnya ke arah korban, termasuk loyang pembuat kue.
Korban DA pun mengalami pendarahan di kepala, memar pada bagian tangan, kaki, paha, dan pinggangnya. DA lantas dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis imbas pendarahannya di kepala.
Setelah mendapatkan penanganan medis awal, korban DA didampingi sejumlah rekan kerjanya yang melihat kejadian itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Korban DA juga telah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti, berikut pakaian yang dikenakannya dan terdapat ceceran darah.
Editor : Ahmad Antoni