KUTAI, iNewsSemarang.id – Tragis! Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto tewas mengenaskan saat melakukan operasi penindakan BBM ilegal di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Selasa (17/12/2024). Korban tewas dipukuli sejumlah orang.
Kapolres Paser AKBP Novy Adhi Wibowo mengungkapkan saat kejadian, Aipda Kiswanto bersama dua orang anggotanya yang berpakaian preman melakukan patroli di wilayahnya.
“Mereka kemudian mencurigai sebuah mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan dan tertutup terpal. Aipda Kiswanto kemudian meminta keterangan sopir berinisial SA (33) terkait isi muatan mobil,” kata Novy, Rabu (18/12/2024).
Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto
Namun, saat melakukan pemeriksaan tiba-tiba muncul IN (37) marah-marah dan bertindak agresif kepada korban. IN kemudian memukul Aipda Kiswanto di kepala berkali-kali menggunakan tangan kosong.
Pelaku tiba-tiba datang dan marah-marah kemudian menyerang Aipda Kiswanto dengan memukul di kepala berkali-kali hingga korban jatuh pingsan," ungkapnya.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah mendapat penanganan medis, nyawa Aipda Kiswanto tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dua.
Polisi kemudian mengamankan SA dan pelaku IN ke Mapolsek Batu Sopang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan target operasi polisi karena kerap mengedarkan obat keras.
Pelaku IN bahkan mengaku baru saja menenggak 10 butir pil Dextro sebelum memukul Aipda Kiswanto. "Pelaku diduga di bawah pengaruh obat keras yang ditenggaknya," ujarnya.
Tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, keduanya juga disangkakan kasus penimbunan BBM ilegal. Pasalnya, dari mobil pelaku ditemukan BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen.
"Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara,” ujar Novy.
“Kami juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni