get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudah dan Cepat! Ini Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Karyawan Wajib Tahu! Ini Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:04 WIB
header img
Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan harus diketahui karyawan. (ilustrasi/Ist)

Cara pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM:
- Masukkan kartu ATM anda pada mesin ATM.
- Pilih bahasa lalu masukkan Pin ATM dengan benar.
- Pada menu utama, pilih menu Bayar/Beli.
- Pilih/ tekan layar menu Asuransi.
- Pilih/tekan layar menu BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan kode iuran sesuai dengan kode yang ditampilkan pada Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan, lalu pilih/ tekan layar dengan tulisan “Benar”.
- Layar akan menampilkan informasi konfirmasi data anda, pastikan informasi yang telah dimasukkan sesuai dengan informasi Pemberi Kerja/Badan Usaha.
- Tekan tombol angka 1 (satu) lalu pilih tombol pada layar “YA” untuk melanjutkan pembayaran.
- Pilih/ tekan tombol YA untuk melakukan konfirmasi pembayaran.
- Pembayaran telah selesai dan mesin ATM akan mengeluarkan struk pembayaran. 
Melalui Web Mengelola rekening
Bank kerja sama menyediakan Web atau penyimpanan uang online yang dapat diakses, salah satunya Bank BRI. 

Berikut cara bayar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan melalui Web:
- Buka laman web pengelolaan akun bisnis BRI di https://biz.bri.co.id/
- Masukkan ID Perusahaan, ID klien , dan kata sandi.
- Pilih Biaya Angsuran “BPJS Ketenagakerjaan” pada menu Pembayaran & Pembelian. 
- Pilih menu untuk melakukan pembayaran. 
- Masukkan Nomor rekening anda untuk pendebetan dan kode iuran anda.
- Pilih waktu pembayaran klik tulisan “sekarang”. 
- Tekan tombol Kirim. 
- Pembayaran anda telah berhasil. Cetak dan simpan hasil transaksi sebagai bukti bahwa anda telah melakukan pembayaran. 

Itulah cara bayar BPJS ketenagakerjaan perusahaan, Anda dapat melakukanya dengan berbagai cara. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut