Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Perundungan PPDS Undip, Ini Alasannya

Jum'at, 20 Desember 2024 | 07:43 WIB
  • author Ahmad Antoni
Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Perundungan PPDS Undip, Ini Alasannya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. (Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.idPolda Jawa Tengah hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
 
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani perkara yang telah naik ke penyidikan sejak Oktober 2024 itu. "Polisi membutuhkan kehati-hatian dalam penanganan perkara ini," kata Dwi dikutip dari Antara, Kamis (19/12).

Menurutnya, tidak ada kendala dalam penanganan perkara tersebut. Hingga saat ini sudah ada 31 saksi dan 3 ahli yang dimintai keterangan dalam penyidikan kasus tersebut.

Dwi menyebut dalam waktu dekat akan ada kepastian hukum berkaitan dengan penetapan tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut