Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Perundungan PPDS Undip, Ini Alasannya
Jum'at, 20 Desember 2024 | 07:43 WIB
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.
Penanganan perkara tersebut sudah naik statusnya menjadi penyidikan sejak Oktober 2024 meski belum ada tersangka yang ditetapkan.
Editor : Ahmad Antoni