RIYADH, iNewsSemarang.id - Dalam kurun waktu sehari, Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman mati terhadap 81 terdakwa kasus tindak terorisme, spionisme hingga terdakwa kasus pembunuhan.
Dalam keterangannya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, para terdakwa dengan kasus berbeda ini menerima ganjarannya berupa eksekusi hukuman mati pada Sabtu (12/3/2022).
Kementerian tersebut juga mengatakan para terpidana mayoritas merupakan warga negara Saudi. Selain itu ada juga mereka yang menganut 'keyakinan sesat' yang menargetkan tempat-tempat ibadah dan gedung-gedung pemerintah.
Selain itu ada juga dan mereka yang merupakan mata-mata dari organisasi teroris seperti Houthi, al-Qaeda dan Daesh di Yaman.
Di akhir persidangan, Pengadilan Saudi memerintahkan eksekusi terhadap 81 terdakwa. Namun kementerian tak menyebut masing-masing nama terdakwa berikut kewarganegaraan serta kejahatan yang dilakukan.
Editor : Agus Riyadi