Melansir "Sejarah Nasional Indonesia IV : Kemunculan Penjajahan di Indonesia", penghasilan para bangsawan dan para pejabat kesultanan lainnya pun juga diatur oleh pemerintahan Hindia-Belanda. Keadaan sempat bergejolak karena sejumlah bangsawan tidak puas.
Keadaan di Yogyakarta baru tenang kembali setelah Pangeran Mangkudiningrat dan Pangeran Prabuningrat pada tahun 1831 ditangkap dan dibuang, karena kedua pangeran ini dicurigai akan berusaha mengadakan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda.
Di Surakarta, Sunan Paku Buwono IV diam-diam meninggalkan Istana pada bulan Juni 1830, tetapi segera dikejar dan berhasil ditawan di Mancingan. Oleh karena itu, Sunan ini dibuang oleh pemerintah Hindia Belanda ke Ambon. Sebagai gantinya diangkat Pangeran Purboyo dengan gelar Sunan Paku Buwono VII.
Selanjutnya, untuk mempertegas batas-batas negara Yogyakarta dan Surakarta, pada tanggal 27 September 1830 diadakan persetujuan dengan Belanda yang isinya menentukan bahwa Sunan Surakarta menguasai Palang dan Sukowati. Sedangkan Sultan Yogyakarta akan memerintah daerah Mataram dan Gunung Kidul.
Editor : Ahmad Antoni