get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspadai Daerah Rawan Banjir, Polda Jateng Soroti Rob Kaligawe dan Sayung saat Operasi Nataru

Polda Jateng Periksa Pemegang Senpi Dinas Serentak di Seluruh Jajaran Polres, Ada Apa?

Senin, 23 Desember 2024 | 13:12 WIB
header img
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho mengecek senpi dinas di Lapangan Mapolda Jateng, pada Senin (23/12/2024). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng menggelar kegiatan Pemeriksaan Pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas di Lapangan Mapolda Jateng, pada Senin (23/12/2024).

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyatakan Polri sebagai aparat penegak hukum  diatur oleh beberapa peraturan.  Untuk penggunaan Senpi sudah diatur dengan Peraturan Kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.

“Sebagai aparat penegak hukum tentunya kita harus paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan,” jelas Wakapolda Jateng

“Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Selesai kegiatan pengecekan Senpi, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat Senpi dinas.

“Pemeriksaan Senpi dilakukan serentak baik di Polda maupun seluruh jajaran Polres, pemeriksaan rutin terhadap senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur pengawasan,” ujarnya.

“Melalui pemeriksaan berkala ini, kami berharap potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, professional dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut