get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip

Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip, 3 Orang Senior Korban Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 | 20:00 WIB
header img
Keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari dan kuasa hukumnya Misyal Achmad ketika melapor ke Polda Jateng. Foto/Eka Setiawan

Setelah menemukan unsur-unsur pidana pada perkara itu, serta mendapati alat bukti yang cukup, penetapan tersangka dilakukan. Diketahui keluarga almarhumah dan kuasa hukumnya yakni Misyal Achmad mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024). 

Mereka melaporkan beberapa senior korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban. Dia tak menyebut identitas para terlapor. Namun dia menegaskan para terlapor juga merupakan mahasiswa PPDS FK Undip yang tak lain adalah senior dari korban. Sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi. 

Di antaranya chat dari ponsel korban, termasuk rekening. Semuanya masih dilakukan pemeriksaan. Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang. Polisi menemukan sejumlah bukti di TKP, di antaranya obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan berkaitan dengan apa yang dialaminya selama menempuh studi PPDS Anestesi FK Undip.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut