get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Empat Pilar, Mas Vino Ajak Warga Jaga Persatuan dan Hargai Perbedaan

Terungkap, Hasto Kristiyanto Ternyata Perintahkan Harun Masiku Rendam HP ke Air dan Kabur

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:32 WIB
header img
KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dijerat salah satu pasal terkait perintangan penyidikan dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku. (Dok Sindonews)

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujarnya.

Tak hanya itu, Hasto juga disebutkan mengarahkan sejumlah saksi sebelum diperiksa KPK. Tujuannya kata Setyo, agar tidak disebutkan nama Hasto.

"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut