Terungkap, Hasto Kristiyanto Ternyata Perintahkan Harun Masiku Rendam HP ke Air dan Kabur
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:32 WIB
"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujarnya.
Tak hanya itu, Hasto juga disebutkan mengarahkan sejumlah saksi sebelum diperiksa KPK. Tujuannya kata Setyo, agar tidak disebutkan nama Hasto.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni