get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Empat Pilar, Mas Vino Ajak Warga Jaga Persatuan dan Hargai Perbedaan

Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku, PDIP: Tidak Ada Kejelasan

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:03 WIB
header img
Mantan Menkumham Yasonna Laoly selesai menjalani pemeriksaan KPK, beberapa waktu lalu. (foto: MPI/Aldhi Chandra)

Sebelumnya, Yasonna pernah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna ketika itu diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP. "Inti pokoknya sebagai Ketua DPP," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan.

Yasonna menjelaskan, sebagai Ketua DPP dia diminta untuk menjelaskan surat yang dikirim ke Mahkamah Agung terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019. Fatwa MA ini yang dijadikan oleh PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR hasil pergantian antar-waktu (PAW).

"Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg, kemudian KPU menanggapi berbeda," sambungnya. 

Selain itu, tim penyidik KPK juga menggali informasi dari dirinya sebagai mantan Menkumham. Khususnya terkait perjalanan Harun Masiku ke luar negeri.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut