get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah

Kanwil Hukum Jateng Ikuti Rapat Virtual Bahas Penilaian Desa Sadar Hukum

Jum'at, 10 Januari 2025 | 07:51 WIB
header img
Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), menggelar rapat koordinasi terkait penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum secara periodik. (Foto: Dok)

Ia menekankan, pos bantuan hukum akan memberikan empat layanan utama, meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, serta memberikan rujukan kepada masyarakat atas permasalahan yang mereka alami.

Secara teknis, guna mewujudkan layanan tersebut, BPHN perlu melakukan proses verifikasi dan penilaian terhadap desa/kelurahan sadar hukum. Terkait hal itu, Penyuluh Hukum Madya Heni Indrawati menjelaskan seputar teknis penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda Claudia Valeriana perihal kebijakan pengelolaan JDIH.

Tampak turut mengikuti rapat secara virtual Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan beserta pejabat fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut