get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades di Pemalang Kocar- Kacir Digerebek Bawaslu, Dimobilisasi Dukung Paslon Tertentu

Pemuda Kendal Berhasil Ciptakan Inovasi, Menang di Lomba Nasional Kalah di Daerah Sendiri, Kok Bisa?

Rabu, 16 Maret 2022 | 14:38 WIB
header img
Juni Prayitno pencipta Protades. Foto: Istimewa

KENDAL, iNewsSemarang.id - Setelah bersaing dengan 2.178 inovasi dari seluruh nusantara, Program Digitalisasi Buku Letter C Desa ( Protades) yang diciptakan Juni Prayitno (24), berhasil menjadi TOP 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Namun anehnya, inovasi ini tak pernah menang saat mengikuti lomba kreatifitas dan inovasi (Krenova) yang di selenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal.

Hal ini membuat Juni, anak muda yang berasal dari Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung, menjadi bertanya-tanya. Ia menuturkan, sengaja menciptakan Protades pada tahun 2017 lalu untuk pelayanan publik khususnya pemerintah desa dan membawa nama baik Kabupaten Kendal baik di tingkat Nasional maupun Internasional.

Sejak diciptakan, perjalanan Protades untuk bisa di terapkan di desa-desa di Indonesia tidak semulus yang diperkirakannya. Di Kendal saja, dari 286 desa/kelurahan, ia membutuhkan waktu hingga empat tahun untuk mensosialisasikannya secara door to door dalam memberikan edukasi tentang manfaat dan dampak positifnya.

"Alhamdulillah, sejak tahun 2017 sampai hari ini tercatat ada 564 desa dan kelurahan yang telah menerapkan protades dari 34 kabupaten dan kota termasuk kabupaten Kendal. Angka ini terus bertambah setiap tahunnya," kata Juni, Rabu (16/3).

Dikatakan, setelah lima tahun Protades berhasil memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, ia mencatat telah telah berpartisipasi pada lomba Krenova tingkat Kabupaten Kendal sebanyak 3 kali. 

"Pertama tahun 2020 sebelum Protades go Nasional. Kami ikut agar sebelum go Nasional bisa mendapatkan apresiasi dulu di daerah. Namun nyatanya kami gagal," ujarnya.

Kegagalan di tahun 2020 ini memicu semangatnya untuk terus bergerak mengekspansi inovasi ini lebih luas lagi, yakni ke Jawa Timur, Jawa Barat dan DIY sampai pada tahun 2021 tercatat ada 434 desa dan kelurahan penerima manfaat. 

"Pikir kami ketika kami nanti ikut krenova tahun 2021 bisa memenangkannya. Tetapi lagi lagi untuk yang kedua kalinya kami gagal Kembali. Tetapi disisi lain kami dapat memenangkan KIPP Nasional 2021. Saat itu kami bertanya tanya apa yang salah dengan Protades di Krenova," kata Juni.

"Sekali lagi di tahun ini, tahun 2022, kami penasaran dan memutuskan untuk mengikuti kembali ajang Krenova kabupaten Kendal. Dengan asumsi para juri akan melihat data dan referensi protades dalam kurun waktu 5 tahun ini dan prestasi yang pernah diraih," imbuhnya.

Namun pil pahit dari sebuah kegagalan kembali harus ia telan saat mengikuti Kreanova yang ketiga kalinya ini. Padahal inovasi miliknya telah menyabet TOP 45 KIPP yang merupakan ajang apresiasi yang bergengsi di linkungan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Kementrian dan Lembaga yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi & Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia. 

Di KIPP, Protades berhasil meraih prestasi setelah bersaing dengan 2.178 inovasi dari seluruh nusantara dan melalui proses seleksi administrasi, tahap presentasi dan wawancara sampai verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Panel Independen yang terdiri dari akademisi dan pakar.

Protades, katanya, adalah inovasi daerah dari Kendal untuk Indonesia dan krenova adalah ajang apresiasi inovasi dan kreatifitas tingkat kabupaten yang menjadi daerah asal protades diciptakan. 

"Ini merupakan keputusan di luar nalar dan logika kita, coba kita renungkan. Disini kami tidak berbicara mengenai protades menang atau kalah, tapi disini kami ingin menyuarakan keadilan, pendapat dan pandangan kami selaku masyarakat, selaku inovator terhadap cara pemerintah memberikan apresiasi dan mendorong para anak anak muda Kendal yang kreatif untuk mereka bisa semangat dan berkembang," terangnya.

Pertanyaan seperti ini juga ia layangkan ke Baperlitbang melalui sebuah surat dan telah mendapatkan jawaban. Surat Baperlitbang tertanggal 11 Maret 2022 dengan Nomor 072.1/63/ berisikan penyampaian apresiasi dari Baperlitbang kepada Juni Prayitno yang telah mengikuti Krenova. 

Dalam surat tersebut juga menyebutkan bahwa keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Surat ini ditandatangani secara elektronik Plt Baperlitbang Muhammad Yusuf Ariyanto.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut